Posts

RURUNG NUNGKAK: GARIS KETURUNAN KRAMA NGAREP DESA ADAT BUGBUG

Image
Generasi ke 7 Keluarga Rurung Nungkak Desa Bugbug Keluarga Rurung Nungkak merupakan salah satu garis keturunan tertua dan utama dalam struktur Krama Ngarep di Desa Adat Bugbug, Karangasem. Sebagai bagian dari kelompok pendiri desa atau warga pemula, Rurung Nungkak memiliki posisi yang sangat penting secara adat maupun spiritual dalam tatanan kehidupan masyarakat Bugbug sejak zaman awal pembentukan desa. Dalam sistem kemasyarakatan Bali, Krama Ngarep dikenal sebagai kelompok yang memiliki kewajiban utama dalam pelaksanaan upacara-upacara adat dan agama, serta menjadi pilar dalam menjaga kesinambungan tradisi leluhur. Keluarga Rurung Nungkak mewarisi tanggung jawab ini secara turun-temurun, tidak hanya melalui peran sosial, tetapi juga melalui pelaksanaan ritual khusus yang tidak umum dilakukan oleh warga desa lainnya. Salah satu ciri khas keluarga Rurung Nungkak di desa Bugbug adalah tradisi melaksanakan upacara Ngaskara setelah Ngaben, sebuah ritual lanjutan untuk menyucikan roh leluhu...

Kontrak Tanah Desa Bugbug

 ULASAN TERKAIT AKTA SEWA TANAH DAB DG MR. MARTIN (Villa Marten  === villa Casa DouDou): 1. Sewa tanah Mr. Martin dg Desa Adat Bugbug tgl 31 Juli 2008 seluas 1040 M2, sesuai Akta Perjanjian No: 72 di Notaris I Ketut Sarjana. * I Wayan Mas Suyasa (Kelian Desa Adat Bugbug) saat itu tidak pernah mensosialisasikan dan meminta persetujuan Kerama*; 2. Tgl 30 Juni 2009 penambahan sewa seluas 269 M2 sesuai Akta Perjanjian Perubahan No: 72. *I Wayan Mas Suyasa (Kelian Desa Adat Bugbug) saat itu tidak pernah mensosialisasikan dan meminta persetujuan Kerama*; - Sewa tanah total seluas 1.300 M2 nilainya Rp. 1.000.000/are/tahun; - Sewa berakhir tahun 2038 (masa sewa 30 tahun) - Perpanjangan sewa tanggal 27 Pebruari 2014 selama 20 tahun dengan nilai sewa Rp. 3.500.000mulai dari tahun 2038-2058. *Tidak pernah ada sosialisasi dan minta persetujuan Kerama untuk perpanjangan sampai tahun 2058.* 3. Sewa menyewa tanah seluas 6.000 M2 antara DAB dg Mr. Hans Van Nemert selama 30 tahun dengan nilai ...