Posts

Showing posts from September, 2024

Kontrak Tanah Desa Bugbug

 ULASAN TERKAIT AKTA SEWA TANAH DAB DG MR. MARTIN (Villa Marten  === villa Casa DouDou): 1. Sewa tanah Mr. Martin dg Desa Adat Bugbug tgl 31 Juli 2008 seluas 1040 M2, sesuai Akta Perjanjian No: 72 di Notaris I Ketut Sarjana. * I Wayan Mas Suyasa (Kelian Desa Adat Bugbug) saat itu tidak pernah mensosialisasikan dan meminta persetujuan Kerama*; 2. Tgl 30 Juni 2009 penambahan sewa seluas 269 M2 sesuai Akta Perjanjian Perubahan No: 72. *I Wayan Mas Suyasa (Kelian Desa Adat Bugbug) saat itu tidak pernah mensosialisasikan dan meminta persetujuan Kerama*; - Sewa tanah total seluas 1.300 M2 nilainya Rp. 1.000.000/are/tahun; - Sewa berakhir tahun 2038 (masa sewa 30 tahun) - Perpanjangan sewa tanggal 27 Pebruari 2014 selama 20 tahun dengan nilai sewa Rp. 3.500.000mulai dari tahun 2038-2058. *Tidak pernah ada sosialisasi dan minta persetujuan Kerama untuk perpanjangan sampai tahun 2058.* 3. Sewa menyewa tanah seluas 6.000 M2 antara DAB dg Mr. Hans Van Nemert selama 30 tahun dengan nilai ...